RSUD Brebes menerima penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Patra Hotel Semarang, Senin (9/12/2024). Penghargaan itu merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi terhadap badan publik di Jawa Tengah yang dilakukan selama enam bulan terakhir oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Direktur RSUD Brebes, Dr.dr Rasipin, MKes MARS menerima langsung penghargaan tersebut dari Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos, Komisioner KIP Jateng.
Direktur menyampaikan rasa syukur atas hasil yang diraih RSUD Brebes setelah melalui tahapan penilaian website dan media sosial, pengisian SAQ (Self Assessment questionnaire) melalui aplikasi E-Monev, kemudian ada tahap visitasi dan verifikasi serta diakhiri uji publik.
RSUD Brebes menjadi 1 dari 21 Badan Publik Kategori Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan KIP awards dari Komisi Informasi Jateng tahun 2024. Sebelumnya sebanyak 38 RSUD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah mengikuti penilaian ajang keterbukaan informasi publik.

Sementara RSUD Brebes sendiri telah mendapat predikat badan publik “informatif” selama 2 tahun berturut-turut dari PPID Utama Kabupaten Brebes pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2023 dan 2024.
RSUD Brebes bersyukur menjadi bagian dari ajang bergengsi ini. Penghargaan yang diraih menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola informasi public serta mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat diandalkan.
Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat yang selalu mendukung perjalanan kami menuju pelayanan terbaik. Bersama, mari terus tingkatkan keterbukaan dan kepercayaan publik.
Salam,
RSUD Brebes
Mitra Untuk Sehat
Melayani Dengan Sepenuh Hati
