RSUD Brebes

360 ORANG ASN DI RSUD BREBES MENGAKTIFKAN KTP DIGITAL MELALUI IKD

Sejumlah 360 orang ASN yaitu PNS dan PPPK di RSUD Brebes melakukan aktivasi Kartu Tanda Penduduk atau KTP Digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Aula RSUD Brebes pada Selasa, 23 April 2024. Rombongan Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes yang diketuai oleh Afroni, SH selaku Kabid SIAK Dindukcapil ini membuka pelayanan registrasi hingga aktivasi IKD dari jam 08.30 hingga 15.00 WIB.

Setidaknya ada 3 manfaat Identitas Kependudukan Digital yaitu mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan public / privat dalam bentuk digital, mengamankan kepemilikan identitas digital melalui system autentifikasi untuk dapat mencegah pemalsuan data, serta untuk menjadi sarana untuk pengajuan dokumen kependudukan secara daring.

Melalui aplikasi IKD, ada 9 dokumen kependudukan yang dapat diajukan yaitu permohonan cetak kartu keluarga, permohonan cetak biodata (WNI), perubahan golongan darah (WNI), perubahan pendidikan (WNI), surat keterangan pindah (individu), pisah / pecah kartu keluarga (individu), kelahiran WNI (anak belum memiliki NIK), kelahiran WNI (biodata telah memiliki NIK) dan kematian.

Sebelum mengaktifkan IKD, ada 4 hal yang perlu dipersiapkan sebelumnya yaitu NIK pada KTP/KK, memiliki HP smartphone, memiliki koneksi internet dan memiliki email yang aktif.

Cara mengaktifkan IKD sangat simpel yaitu cukup dengan 4 langkah :
1. Memasang aplikasi IKD dari playstore / appstore di HP smartphone
2. Registrasi dengan NIK, email dan nomor handphone yang aktif
3. Verifikasi wajah dan pindai QR code di depan petugas
4. Verifikasi email untuk bisa login di aplikasi IKD

Yuk, aktifkan KTP Digital sekarang!

 

Hubungi Kami
Halo,
Adakah Yang Bisa Kami Bantu
Skip to content