RSUD Brebes

Visitasi dan Verifikasi Pemeringkatan Badan Publik Oleh KIP Jateng Th. 2024

Brebes, 28 Oktober 2024 – RSUD Brebes menerima visitasi dan verifikasi Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Acara yang berlangsung di Aula RSUD Brebes ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi, Indra Ashoka Mahendrayana, SE, MH, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Brebes, Drs Tatag Koes Adianto, M.Si serta jajaran manajemen RSUD Brebes, termasuk Direktur, Pejabat Struktural, dan seluruh Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Brebes.

Visitasi ini merupakan Tahap III dalam rangka pemeringkatan Badan Publik. Dalam kegiatan ini, Direktur RSUD Brebes menyampaikan presentasi yang menjelaskan komitmen dan upaya rumah sakit dalam menyediakan informasi publik secara transparan. Selain itu, tim juga melakukan penelusuran dokumen terkait keterbukaan informasi.

Kegiatan visitasi dan verifikasi berjalan dengan lancar dan mendapatkan penilaian yang memuaskan dari tim Komisi Informasi. Hal ini menandakan keseriusan RSUD Brebes dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Direktur RSUD Brebes, Dr.dr. Rasipin, M.Kes MARS mengharapkan dengan adanya visitasi ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat. RSUD Brebes berkomitmen untuk menjadi lebih baik dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh publik.

Salam
Mitra untuk Sehat
Melayani dengan Sepenuh Hati

Skip to content