Brebes — RSUD Brebes menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di RSUD Brebes sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan hukum bagi civitas hospitalia dalam pelaksanaan tugas serta penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, jajaran manajemen RSUD Brebes, pejabat struktural, kepala instalasi dan kepala ruang, Manajer On Duty, Satuan Pengawas Internal, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Koordinator pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ashari Kurniawan, S.H., M.H. Li. Turut hadir Kasi Penkum Arfan Triono, S.H., Kasi I Faetony Yosy Abdullah, S.H., Kasi V Anang Zaki Kurniawan, S.H., M.H., Analis Hukum Ahli Pertama Febry Nur Reza, S.Ikom., Pranata Humas Ahli Pertama Risti Noviati, S.H., serta Pengelola Pengaduan Publik Theresia Sarasmani Kinayomi, A.Md.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes., menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi pencegahan hukum antara institusi kejaksaan dan rumah sakit daerah ini.
“Pelayanan kesehatan merupakan bidang kerja yang sangat kompleks dan rentan terhadap aspek hukum, baik secara administrasi, regulasi, maupun tindakan medis. Kami menyambut baik inisiatif Kejati Jateng dan RSUD Brebes dalam menyelenggarakan program BINMATKUM ini. Pemahaman hukum yang utuh menjadi modal utama bagi segenap insan kesehatan agar dapat bekerja dengan tenang, aman, serta terlindungi oleh koridor hukum yang berlaku,” tegas dr. Heru Padmonobo, M.Kes.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriadi, M.Kes., M.KM., menegaskan bahwa kepatuhan hukum merupakan bagian tak terpisahkan dari pilar profesionalisme civitas hospitalia.
“Kehadiran Tim Penerangan Hukum Kejati Jateng memberikan pembekalan yang sangat berharga bagi kami. Melalui kegiatan ini, civitas hospitalia RSUD Brebes diajak untuk memperdalam aspek hukum terkait administrasi, pengelolaan sumber daya, hingga penanganan potensi risiko hukum dalam pelayanan harian. Ini adalah langkah preventif kami untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” papar drg. Adhi.

Melalui kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) ini, civitas hospitalia RSUD Brebes memperoleh kesempatan untuk meningkatkan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, kewenangan, administrasi, pengelolaan sumber daya, serta penanganan berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan risiko hukum dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam membangun budaya kerja yang mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan pemahaman hukum yang baik, setiap unsur di lingkungan RSUD Brebes diharapkan dapat melaksanakan kewenangan dan mengambil keputusan secara tepat serta meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran maupun permasalahan hukum.

Selain memberikan manfaat bagi internal rumah sakit, peningkatan pemahaman dan kepatuhan hukum juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat pengguna layanan RSUD Brebes. Tata kelola yang semakin tertib dan akuntabel dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang memberikan kepastian prosedur, perlindungan terhadap hak pasien, transparansi, serta mekanisme pengaduan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan paparan dan diskusi bersama Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh penjelasan secara langsung sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan hukum yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan pelayanan di lingkungan rumah sakit.
Melalui kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun 2026 ini, RSUD Brebes berharap pengetahuan dan pemahaman hukum yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga semakin memperkuat tata kelola rumah sakit dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah bersama dalam mewujudkan civitas hospitalia yang taat hukum, berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berorientasi pada pemenuhan hak serta kebutuhan masyarakat.
