Pada apel pagi rabu, 11 Desember 2024 yang diselenggarakan di Hall Gedung Penunjang RSUD Brebes, Direktur RSUD Brebes, Dr. dr. Rasipin, M.Kes, MARS dan Wakil Direktur Pelayanan, Pengembangan dan Mutu, dr. Aries Suparmiati, M.Sc, Sp.A menyerahkan sertifikat HALAL dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes kepada Kepala Instalasi Gizi RSUD Brebes, Siti Nur Arina Rokhil, S.Gz, MM, RD didampingi Kepala Bidang Penunjang, Miftakhul Janan, SKM, MKM dan Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Non Medis, Nur Chanipah, S.Si.Apt.
Makanan adalah kunci untuk mencapai dan menjaga kesehatan yang baik. Untuk mendorong perilaku sehat, makanan harus mudah diakses dan aman. Mempertahankan tingkat keamanan pangan yang konsisten sangat penting bagi masyarakat yang berfungsi penuh. Mengonsumsi makanan yang tidak aman atau tidak memiliki akses terhadap makanan dapat menimbulkan konsekuensi negatif yang mendalam dan menyebabkan banyak masalah kesehatan masyarakat.
RSUD Brebes dalam hal ini instalasi gizi sebagai salah satu penyelenggaran makanan pasien telah mendapatkan sertifikat Halal dan SLHS ( Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Sebagai komitmen untuk menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas, aman dan terjangkau oleh masyarakat luas.
SLHS adalah singkatan dari Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, yaitu bukti tertulis bahwa pangan olahan siap saji memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan. SLHS penting bagi Instalasi Gizi Rumah Sakit karena dapat memastikan kebersihan dan kualitas produk makanan yang disajikan.