Brebes, 2 September 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi dan mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan, BLUD RSUD Brebes melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Manajemen Risiko bersama Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriadi, M.Kes, dan diikuti oleh jajaran manajemen, pejabat struktural dan fungsional, kepala instalasi dan kepala ruang, serta peserta terkait di lingkungan RSUD Brebes.
Berdasarkan surat dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini secara khusus ditujukan untuk memberikan Bimbingan Teknis Penerapan Manajemen Risiko pada BLUD RSUD Brebes.

Hadirkan Tim BPKP Provinsi Jawa Tengah sebagai Narasumber
Dalam kegiatan tersebut, RSUD Brebes mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, yang terdiri atas:
- Bapak Harri Mustari selaku Wakil Penanggung Jawab
- Ibu Sadiyah selaku Pengendali Teknis
- Bapak Rudolf Diany Puspita Kencana selaku Ketua Tim
- Bapak Muhamad Jafar selaku Anggota Tim
Kehadiran Tim BPKP Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan penguatan pemahaman sekaligus pendampingan kepada RSUD Brebes dalam menerapkan manajemen risiko sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik penyelenggaraan BLUD rumah sakit.

Manajemen Risiko Harus Menjadi Budaya Kerja
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Direktur RSUD Brebes, drg. Adhi Supriadi, M.Kes, menyampaikan bahwa rumah sakit merupakan organisasi dengan tingkat kompleksitas dan risiko yang sangat tinggi.
Risiko dapat muncul dalam berbagai aspek, mulai dari risiko klinis, keselamatan pasien, pelayanan, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, teknologi informasi, hukum, hingga reputasi rumah sakit.
Karena itu, menurutnya, manajemen risiko tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Manajemen risiko harus menjadi bagian penting dari tata kelola organisasi sekaligus budaya kerja sehari-hari seluruh insan RSUD Brebes.
“Kenali risikonya. Kendalikan risikonya. Perbaiki prosesnya. Tingkatkan mutunya.”
Pesan tersebut menjadi penekanan Direktur dalam mendorong seluruh jajaran RSUD Brebes agar memiliki kesadaran terhadap risiko dalam setiap proses pekerjaan dan pelayanan.

Mendorong Penerapan Nyata di Setiap Unit
Lebih lanjut, drg. Adhi Supriadi berharap kegiatan Bimtek tidak berhenti pada pemahaman teori dan konsep, tetapi dapat diterapkan secara nyata di masing-masing unit kerja.
Setiap kepala unit diharapkan mengetahui risiko utama yang terdapat di unitnya. Sementara itu, setiap pemilik risiko (risk owner) perlu memahami penyebab, dampak, pengendalian, penanggung jawab, serta rencana mitigasi terhadap risiko yang dihadapi.
Dalam penguatan penerapan manajemen risiko BLUD RSUD Brebes, risk register dan penilaian maturitas menjadi bagian penting yang perlu dipahami dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Hasil pengelolaan risiko juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan manajemen, sehingga keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan potensi risiko sekaligus langkah pengendaliannya.

Tanggung Jawab Bersama
Direktur menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur organisasi.
Direksi memiliki peran dalam menetapkan arah dan kebijakan. Manajer atau kepala unit berperan sebagai pemilik risiko sesuai proses bisnis masing-masing. Satuan Pengawas Internal (SPI) menjalankan fungsi pengawasan dan assurance, sementara seluruh pegawai memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar risiko (risk awareness).
Dengan keterlibatan seluruh unsur tersebut, manajemen risiko diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar terintegrasi dalam proses kerja dan pengambilan keputusan di lingkungan RSUD Brebes.

Sinergi RSUD Brebes dan BPKP
Direktur RSUD Brebes juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan.
Para peserta diharapkan mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta menyampaikan kondisi nyata dan tantangan yang dihadapi di unit kerja masing-masing. Dengan demikian, materi yang disampaikan dapat diterapkan secara relevan dalam proses kerja di lingkungan RSUD Brebes.
Bimtek Penerapan Manajemen Risiko ini menjadi salah satu langkah RSUD Brebes dalam membangun tata kelola yang semakin kuat, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui penerapan manajemen risiko yang baik, RSUD Brebes berkomitmen untuk terus memperbaiki proses, meningkatkan mutu, serta memberikan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, berkualitas, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
“Kenali risikonya. Kendalikan risikonya. Perbaiki prosesnya. Tingkatkan mutunya.”
RSUD Brebes — Mitra Untuk Sehat, Melayani Dengan Sepenuh Hati.
