RSUD Brebes

RSUD Brebes Sambut Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Baru dr. Christianus Arie Wisnu Wijaya, Sp.MK Resmi Bergabung

Brebes– RSUD Brebes dengan senang hati mengumumkan bergabungnya dokter spesialis mikrobiologi klinik baru, dr. Christianus Arie Wisnu Wijaya, Sp.MK, sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas diagnosis, pencegahan, dan penanganan penyakit infeksi.

Kehadiran dr. Christianus Arie Wisnu Wijaya, Sp.MK diharapkan dapat memperkuat layanan laboratorium mikrobiologi klinik serta mendukung upaya pengendalian infeksi di lingkungan RSUD Brebes. Sebagai Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, beliau memiliki kewenangan klinis yang sangat penting dalam mendukung diagnosis akurat dan penggunaan antibiotik yang rasional.

# Kewenangan Klinis Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik
Seorang Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik (Sp.MK) memiliki kewenangan klinis antara lain:

1. Diagnosis Infeksi Melalui Pemeriksaan Laboratorium
Melakukan dan menafsirkan pemeriksaan mikrobiologi, termasuk kultur bakteri, jamur, dan mikroorganisme lainnya, serta uji kepekaan (sensitivity test) terhadap antibiotik.

2. Antimicrobial Stewardship (Pengelolaan Antibiotik)
Memberikan rekomendasi penggunaan antibiotik yang tepat, dosis yang sesuai, serta durasi terapi berdasarkan hasil pemeriksaan mikrobiologi, guna mencegah resistensi antibiotik.

3. Konsultasi Kasus Infeksi
Memberikan konsultasi kepada sejawat dokter klinis mengenai diagnosis dan penatalaksanaan penyakit infeksi, baik infeksi komunitas maupun infeksi terkait pelayanan kesehatan (HAIs).

4. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
Berperan aktif dalam program pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit, termasuk surveilans infeksi nosokomial, investigasi wabah, serta rekomendasi tindakan pencegahan.

5. Interpretasi Hasil Pemeriksaan Mikrobiologi
Menjelaskan makna klinis hasil laboratorium mikrobiologi kepada dokter pengirim dan membantu menentukan langkah penatalaksanaan selanjutnya.

6. Edukasi dan Pengembangan Mutu
Memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan mengenai pengambilan spesimen yang benar, interpretasi hasil laboratorium, serta praktik pengendalian infeksi yang baik.

Dengan kewenangan klinis tersebut, dr. Christianus Arie Wisnu Wijaya, Sp.MK diharapkan mampu mendukung diagnosis yang lebih cepat dan akurat, serta mendorong penggunaan antibiotik yang bijak di RSUD Brebes.

# Jadwal Praktek
– Senin : 08.00 – 14.00 WIB
– Selasa : 08.00 – 14.00 WIB
– Rabu : 08.00 – 14.00 WIB
– Kamis : 08.00 – 14.00 WIB
– Jumat : 08.00 – 11.00 WIB
– Sabtu : 08.00 – 13.00 WIB

(Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah)

Pasien dan sejawat yang membutuhkan layanan konsultasi mikrobiologi klinik dapat menghubungi atau datang sesuai jadwal di atas. RSUD Brebes melayani pasien **BPJS Kesehatan**, umum, maupun asuransi lainnya.

# Informasi Kontak
– Call Center : (0283) 671431
– Informasi & Pengaduan : 0877 3070 0002
– Ambulans : 0858 0317 6936

Selamat bergabung, dr. Christianus Arie Wisnu Wijaya, Sp.MK.
Semoga kehadiran beliau semakin memperkuat semangat “Mitra Untuk Sehat, Melayani Dengan Sepenuh Hati” di RSUD Brebes.

Humas RSUD Brebes

Skip to content