Brebes, 22 Januari 2025 – Sebanyak 497 pegawai non-ASN pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Brebes menerima Surat Keputusan (SK) Kontrak Kerja untuk tahun 2025. Acara pembagian SK ini dirangkaikan dengan Pertemuan Pembinaan Karyawan bersama Direktur RSUD Brebes, Dr. dr. Rasipin, M.Kes, MARS. Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Brebes pada hari Rabu, 22 Januari 2025, dengan suasana penuh semangat dan kebersamaan.
Dalam sambutannya, Dr. dr. Rasipin, M.Kes, MARS menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai non-ASN atas dedikasi dan kontribusinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Pemberian SK ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban setiap pegawai non-ASN di RSUD Brebes terpenuhi. Semoga dengan ini, rekan-rekan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal,” ujar Dr. Rasipin.
Selain pembagian SK, kegiatan ini juga diisi dengan sesi pembinaan karyawan yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama tim, meningkatkan profesionalisme, serta memahami visi dan misi RSUD Brebes sebagai rumah sakit yang berorientasi pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Dr. Rasipin turut didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, drg. Adhi Supriadi, MKes, dan Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Iklia Marita, SKM, MKM. Keduanya memberikan arahan terkait pentingnya kedisiplinan, komunikasi yang efektif, serta pemahaman terhadap tanggung jawab masing-masing karyawan dalam mendukung kinerja RSUD Brebes.
“Kami berharap seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kompetensi dan semangat kerja demi mewujudkan RSUD Brebes sebagai rumah sakit yang mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan dengan kualitas terbaik,” tambah drg. Adhi Supriadi.
Sementara itu, Iklia Marita, SKM, MKM, memberikan penekanan pada pentingnya administrasi dan tata kelola kepegawaian yang baik sebagai salah satu pilar penting dalam menunjang pelayanan kesehatan. “Kami akan terus berupaya memberikan dukungan administrasi terbaik bagi seluruh pegawai, sehingga setiap aspek operasional RSUD Brebes dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para pegawai non-ASN berkesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan secara langsung kepada jajaran manajemen. Kegiatan ini mencerminkan komitmen RSUD Brebes untuk selalu terbuka terhadap aspirasi dan kebutuhan pegawai dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
Dengan adanya pembagian SK kontrak kerja dan pembinaan karyawan ini, diharapkan seluruh pegawai non-ASN RSUD Brebes semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan visi RSUD Brebes sebagai pusat pelayanan kesehatan unggulan di Kabupaten Brebes.
Salam Mitra Untuk Sehat, Melayani Dengan Sepenuh Hati
Call center : 0283 671431
Customer Service : 0877-3070-0002
Kunjungi kami juga di :
FB : Rsud Brebes New
Twitter : rsudbrebes
Tik Tok : rsudbrebes
YouTube : RSUD Brebes
Kontak Media: Humas RSUD Brebes
Email: humas.rsudbrebes@gmail.com
