Segenap Direksi, jajaran manajemen dan seluruh civitas hospitalia RSUD Brebes mengucapkan terimakasih dan bangga atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Brebes dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
Perolehan prestasi ini diraih Kabupaten Brebes lima kali berturut turut semenjak tahun 2019. Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, SH, MHum menerima penghargaan tersebut dalam acara Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA.2023 di Gedung BPK-RI Perwakilan Jawa Tengah Semarang pada Rabu, 22 Mei 2024.
Opini WTP adalah pendapat yang diberikan BPK sebagai auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah.
Dengan kata lain, WTP diberikan jika BPK tidak menemukan kesalahan yang material secara keseluruhan dari laporan keuangan serta Laporan keuangan yang dibuat sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku (SAK).
RSUD Brebes sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah dalam tata pemerintahan Kabupaten Brebes turut menyumbang raihan WTP ini. Terima kasih atas kerja keras semua bagian di RSUD Brebes dalam menata laporan keuangan, laporan aset, laporan persediaan dan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara tepat waktu dan akuntabel.

Untuk menunjang kinerja laporan keuangan, RSUD Brebes juga telah memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD dalam penyusunan LKPD. Selain itu untuk pelaporan persediaan di RSUD Brebes juga sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Persediaan Daerah atau SIPDA serta aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah atau SIMDA untuk pelaporan aset tetap.
Semoga dengan opini WTP ini dapat dijadikan penyemangat bagi RSUD Brebes dan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk tetap mempertahankan prestasi serta senantiasa memberikan pelayanan publik yang transaparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
