Pengembangan Inovasi


SIPOSAN RAMAH

SIPOSAN RAMAH

SIPOSAN (Sistem Pelayanan Obat Puas dan Aman)

Implementasi

Pelayanan obat pasien rawat jalan yang tidak mengharuskan pasien untuk mengantri di apotek pada waktu pengambilan obat.

Dampak Pelaksanaan :

Menurunkan jumlah antrian pasien rawat jalan di IFRS. Mengurangi waktu tunggu pasien berada di RS terutama di IFRS. Menjamin pasien rawat jalan mendapatkan obat secara puas dan tepat. Meningkatnya respon time pelayanan di IFRS. Meningkatkan kepuasan pelanggan/masyarakat. Meningkatkan citra pelayanan RSUD khususnya Instalasi Farmasi

Relevansi

Memberikan kesempatan pasien untuk memilih metode yang dirasa tepat bagi pasien untuk mendapatkan obat yang puas dan tepat. Hal ini akan meningkatkan kepuasan pasien terhadap pelayanan di IFRS dan RSUD Brebes. Sangat relevan untuk di terapkan di RSUD Brebes sebagai salah satu lembaga pelayanan publik di Kabupaten Brebes.

Latar Belakang

  1. Penumpukan antrian pasien pada waktu pengambilan obat rawat jalan di IFRS, 
  2. Jumlah kunjungan pasien di IFRS sangat tinggi rata rata 15.800 perbulan.
  3. Banyaknya jumlah antrian pasien di IFRS.
  4. Lamanya waktu tunggu penyerahan obat.
  5. Tingginya komplain pasien tentang lamanya antrian obat sebesar (10 kali perbulan).
  6. Rendahnya citra layanan IFRS.

Tujuan

  1. Mengurangi penumpukan antrian pasien khususnya dalam pelayanan obat di IFRS
  2. Mengurangi waktu tunggu pasien di rumah sakit terutama di IFRS
  3. Meningkatkan Kepuasan pelanggan/ pasien
  4. Meningkatkan citra RSUD Brebes sebagai salah satu layanan publik di Brebes

Nilai Kebaruan

  1. Sistem pengambilan obat yang tidak mengharuskan pasien untuk mengantri.
  2. Adanya sistem layanan penghantaran obat ke rumah pasien

Kontribusi terhadap Capaian TPB (5%)

Setiap warga negara tanpa terkecuali masyarakat miskin dan rentan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan berkualitas sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar tahun 1945.

Program SIPOSAN memberikan kemudahan kepada pasien atau masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya dalam mendapatkan obat secara puas dan tepat tanpa antrian.

Adaptasi Inovasi

Sistem pelayanan obat seperti ini diadaptasi dari IFRS RSUD Dr. Soeroto Ngawi dan terbukti mampu mengurangi jumlah antrian pasien dalam pengambilan obat di IFRS.

Potensi Inovasi untuk di Transfer

Sangat berpotensi untuk di transfer di RSUD Brebes yang memiliki kesamaan masalah dan letak geografis sebagai Kabupaten dengan wilayah yang luas. RSUD Brebes juga merupakan rumah sakit Daerah tipe B, yang berusaha untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal untuk meningkatkan kepuasan masyarakat Brebes dan sekitarnya sesuai dengan visi RSUD Brebes : menjadi rumah sakit rujukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Brebes dan sekitarnya yang bermutu, memuaskan dan mandiri.

KOLABORASI PEMANGKU KEPENTINGAN

  1. Managemen (Direktur) untuk penerbitan regulasi SIPOSAN dan menjalin kerjasama MoU dengan pihak ketiga yang menjadi penghantar obat.
  2. Pihak ketiga yang sudah ditunjuk sebagai tim ekpedisi (kurir) dalam penghantaran obat ke rumah pasien.
  3. Humas RSUD Brebes yang akan memerikan sosialisasi tentang SIPOSAN kepada pasien melalui media sosial dan lainnya.
  4. Komite mutu RSUD Brebes yang akan menilai tingkat kepuasan pasien dan respon time di IFRS